Kabupaten Semarang – Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Semarang mengimbau jemaah haji Kabupaten Semarang yang diproyeksikan berangkat pada tahun 2027 dan telah memiliki paspor yang masih berlaku untuk segera melakukan perekaman Bio Visa.
Pelaksanaan perekaman Bio Visa berlangsung mulai 30 September hingga 9 Oktober 2026. Seluruh layanan perekaman Bio Visa diberikan secara gratis atau Rp0,-.
Jemaah dapat melakukan perekaman Bio Visa melalui dua pilihan layanan. Pertama, jemaah dapat datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Semarang untuk mendapatkan pelayanan dan pendampingan dari petugas. Kedua, jemaah dapat melakukan proses Bio Visa secara mandiri melalui aplikasi yang telah tersedia.
Sebelum melakukan perekaman, jemaah diharapkan memastikan bahwa paspor yang dimiliki masih aktif dan data yang digunakan telah sesuai. Jemaah juga diimbau untuk tidak menunda proses perekaman agar seluruh tahapan persiapan dokumen keberangkatan haji dapat berjalan dengan baik.
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Semarang mengajak seluruh jemaah yang termasuk dalam sasaran layanan untuk segera melakukan perekaman sesuai periode yang telah ditentukan.
Jangan sampai terlewat. Segera lakukan perekaman Bio Visa sebelum 9 Oktober 2026.